Perintah dan Larangan dalam syariat Islam memiliki kedudukan yang sangat penting. Sebab, keduanya merupakan pondasi taklif (pembebanan kewajiban syariat) dan di atas pondasi keduanyalah, taklif tersebut eksis. Selain itu, dengan mempelajari dan mengetahui keduanya maka kita akan mengenal hukum-hukum syariat, dalam hal ini, pengenalan terhadap hukum halal dan haram.
Bibliografi hlm 595-600. Buku ini membahas topik dengan bahasa yang mudah dicerna, diuraikan dengan dasar yang kuat dan dalil-dalil yang terjaga keshahihannya. Dilengkapi dengan pilar-pilar penyangga akhlak dan cara untuk meraih akhlak yang mulia. Tabiat manusia yang sejalan atau bertentangan dengan akhlak mulia serta apa solusinya pun menarik untuk disimak pemaparannya. Dan yang lebih menarik …
Bibliografi hlm 570-571. Tidak sedikit umat Islam yang belum mengenal jin dan alam jin dengan benar. Informasi yang mereka dapatkan sebagian besarnya berasal dari cerita khufarat, takhayul, dan mistik hasil ramuan para dukun, paranormal, dan peramal. Dampak kejadian ini adalah munculnya persepsi yang salah tentang jin dan alam jin serta pengaruhnya terhadap kehidupan manusia. Buku ini memuat il…
Bibliografi hlm 197-198. Futur yaitu suatu kondisi menurunnya semangat dan gairah dalam beribadah dan beramal shalih pada diri orang beriman. Awalnya, dia menampakkan semangat dan gairah yang besar dalam beribadah namun tiba-tiba menurunlah gairahnya hingga taraf membahayakan iman. Lantas, apa penyebabnya? Langkah antisipasi apa yang harus ditempuh? Apa solusi yang paling tepat untuk mengantisi…
Bibliografi hlm 1018-1022; Ilus. Berbeda dengan buku-buku akhir zaman yang telah beredar luas, ada banyak hal menarik tentang akhir zaman yang sangat luar biasa yang dikupas dalam buku ini. Tidak seperti para penulis dan pemerhati tentang tema-tema futuristik yang ada, Dr. Ahmad Al-Mubayyadh telah melakukan pengkajian yang sangat mendalam dengan manhaj yang lurus, sehingga mengantarkan para pem…
Bibliografi hlm 399-402; Ilus. Perkembangan dunia kedokteran modern memberi tantangan kepada para ulama masa kini untuk melahirkan produk-produk hukum fiqih baru di ranah fiqih islam kontemporer. Di sisi lain, umat islam menunggu-nunggu fatwa terkait masalah tersebut untuk dijadikan pedoman dalam bersikap, supaya hati menjadi tenteram dalam menjalankan ajaran agama.
Fenomena maraknya penggunaan busana muslimah di kalangan wanita muslimah, khususnya di Indonesia, akhir-akhir ini patutlah disyukuri. Terlepas apakah hal tersebut mengindikasikan kepada kesadaran muslimah yang tinggi dalam beragama, ataukah hal itu sekadar tren berbusana belaka. Apapun alasannya, ini termasuk momentum yang harus diapresiasi dengan baik, karena ia sangat kondusif bagi terbentukn…
Fenomena maraknya penggunaan busana muslimah di kalangan wanita muslimah, khususnya di Indonesia, akhir-akhir ini patutlah disyukuri. Terlepas apakah hal tersebut mengindikasikan kepada kesadaran muslimah yang tinggi dalam beragama, ataukah hal itu sekadar tren berbusana belaka. Apapun alasannya, ini termasuk momentum yang harus diapresiasi dengan baik, karena ia sangat kondusif bagi terbentukn…
Bibliografi hlm 141-144. Tidak benar bila dikatakan ajaran Islam menindas dan merendahkan kaum wanita, berbias gender, dan tuduhan-tuduhan negatif lainnya. Al-Qur'an dan as-Sunnah telah membantah tuduhan tersebut melalui beberapa ayat dan hadits. Justru sebaliknya, Islam telah mengangkat dan menjunjung tinggi harkat dan martabat wanita pada posisi yang semestinya, selaras dengan fitrahnya. Risa…
Bibliografi hlm 159. Dalam "dunia kaum hawa" dikenal dua jenis kecantikan: cantik lahir (outer beauty) dan cantik batin (inner beauty). Keduanya penting, sama-sama baik. Cantik dua-duanya, itu yang ideal. Namun bila harus memilih, pilihan kedua lebih bagus daripada pilihan pertama. Demikian arahan Islam bagi wanita muslimah. Jikalau anda, wahai saudariku muslimah, menginginkan tampil cantik lah…