Bibliografi hlm 205-206. Makkah dan Madinah, Para ulama menyebutnya sebagai Tanah Haram, yaitu dua kota suci yang di dalamnya tertanam nilai-nilai luhur manusia sebagai makhluk mulia. Manusia diperintahkan untuk tidak melanggar nilai-nilai tersebut, karena jika dilanggar maka itu akan meruntuhkan kehormatannya sebagai khalifah di muka bumi.
Bibliografi hlm 156; Ilus
bibliografi hlm 249
Bibliografi hlm 117-120; Ilus
Bibliografi hlm 132-133
Ilus
Bibliografi hlm 160-161; Ilus
Bibliografi hlm 206